Parlemen Timor-Leste Menyesahkan Darurat Nasional Virus Corona

Oekusipost.com Dili - Parlemen Timor-Leste meloloskan permintaan Presiden Francisco Guterres Lu Olo untuk mengumumkan darurat nasional Coronavirus Disease 2019 (CorVid-19) selama sebulan.

Otorisasi untuk menyatakan keadaan darurat ini telah lolos dengan suara mutlak di parlemen, dan presiden akan mengumumkan keadaan darurat pada 28 Maret pukul mulai dari 00:00 waktu setempat sampai 26 April 2020.

Otorisasi darurat nasional mencakup beberapa poin. Pertama berupa kontrol sanitasi di pelabuhan dan bandara Internasional, guna menghindari risiko penyebaran pandemi. Selain itu, kontrol perbatasan juga memastikan peredaran barang dan jasa penting internasional.

Kedua pembatasan aktivitas warga. Darurat nasional juga memerintahkan karantina wajib di rumah atau di fasilitas kesehatan atau fasilitas karantina lainnya sejauh diperlukan dan proporsional. Izin pembangunan rumah juga disesuaikan dengan syarat sanitasi yang diperlukan. Pembatasan perjalanan juga diberlakukan untuk rute publik dengan izin pemerintah.

Ketiga adalah hak untuk berkumpul. Departemen kesehatan masyarakat Timor-Leste melarang warga untuk berkumpul untuk meminimalisir penularan virus. Ini termasuk pembatasan atau larangan mengadakan pertemuan dan demonstrasi.

Keempat dan kelima adalah aturan beribadah di tempat umum dan kegiatan komersial selama darurat nasional. Selama masa ini pemerintah Timor-Leste menangguhkan sementara ibadah atau upacara keagamaan yang melibatkan sejumlah orang. Sementara aktivitas bisnis selama dikurangi atau operasional disesuaikan. Layanan kesehatan tetap buka untuk memenuhi keperluan medis warga.

Menteri Kesehatan sementara Timor-Leste Elia Amaral menyatakan bahwa ini adalah langkah yang baik untuk mencegah transmisi CorVid-19.

Perdana Menteri Timor-Leste Taur Matan Ruak menyatakan bahwa pemerintahannya akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kecil selama masa keadaan darurat berlangsung.

Timor-Leste melaporkan kasus pertama virus Corona pada 21 Maret lalu. Satu pasien adalah seorang warga negara asing yang masuk ke Timor Leste dalam rombongan yang baru mengunjungi negara lain. Baik pasien virus Corona dan rekan-rekan rombongannya kini dalam pengawasan medis dan karantina.

Sebelumnya pada 11 Maret 2020, Timor-Leste memberlakukan larangan masuk turis dari negara-negara dengan penyebaran virus Corona tertinggi, atau mereka yang baru melakukan perjalanan dari Iran, Cina, Korea Selatan, dan Italia dalam empat minggu terakhir.

Raimundos Oki
Author: Raimundos OkiWebsite: https://www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Xefe Redasaun & Editor

Online Counter