Militar mengancam kebebasan unjuk rasa di Timor-Leste

DILI (TOP) - Semua warga negara dijamin kebebasan untuk melaksanankan rapat damai tanpa senjata, tanpa lebih dulu memperoleh ijin, dan Semua warga negara berhak melakukan unjuk rasa, berdasarkan undang-undang, demikian bunyi pasal 42 konstitusi Timor-Leste.

Kebebasan berekspresi dan informasi, kebebasan pers dan media komunikasi sosial juga terjamin dalam konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste, sayangnya proses implementasinya masih diragukan karena, pada beberapa hari yang lalu Polisi Nasional Timor-Leste telah mengizinkan kelompok Resistensi Nasional untuk Membela Keadilan dan Konstitusi atas pimpinan Angela Freitas untuk melakukan demostrasi mulai dari 4-18 September tetapi militar FALINTIL-Forsa Defeza Timor-Leste (F-FDTL) sudah mengepung kediamannya di Dili.

Setelah mendapat izin dari polisi, Mayor Jenderal F-FDTL, Lere Anan Timur secara publik menyatakan jikalau Angela dan António Ai-Tahan Matak berani merealisasikan demostrasi untuk menggulingkan Presiden Republik, Francisco Guterres Lu Olo maka ia akan menangkap dan mengikat kedua orang ini.  

Ada 7 tujuh orang militar yang mengepung kedia Angela Freitas pada hari Selasa 1 September 2020. Mereka semua menutupi muka dengan kain dan lengkap dengan senjata laras panjang. Foto The Oe-Kusi Post/Marcelino Bata.

Lere melanjutkan sebagai veteran selama 24 tahun yang memimpin F-FDTL tidak akan membiarkan sekelompok apapun untuk melakukan “kudeta” melawan pemimpin resistensi seperti Kay Rala Xanana Gusmão, Taur Matan Ruak dan Francisco Guterres Lú Olo.

“Saya dengan bahwa Angela mau mengguling Presiden Republik pada tanggal 4 September 2020. Saya minta kepada Angela bahwa anda yang menggulingkan Presiden atau meminta tali untuk mengikat anda”.

Dia menyatakan, jikalau muncul kekerasan selama masa demostrasi, Lere akan memipin tentaranya untuk menangkap dan mengikat Angela dan Ai-Tahan Matak.

Aksi demostrasi akan mulai pada tanggal 4 September, tetapi Mayor Jenderal Lere telah mengirim 7 anggota F-FDTL terjun mengepung kedia Angela di suku Gricenfor, Kecamatan Cristo Rei, Dili pada hari Selasa 1 September 2020.

The Oe-Kusi Post memantau bahwa, ketika militar F-FDTL tiba dirumah Angela, dia juga langsung kabur ke tempat lain.

“Saya sekarang di luar, saya tidak ada di rumah karena sekarang militar F-FDTL sudah kepung rumah saya, mereka mau menangkap saya,” katakelompok Resistensi Nasional untuk Membela Keadilan dan Konstitusi Angela Freitas via kontak telepon seluler, Selasa 1 September 2020.

“Kami selalu bekerja sama karena kami tidak melakukan kejahatan. Kalian tahu bahwa selama ini kita lakukan semua hal sesuai dengan peraturan, kami sudah dapat izin dari polisi untuk mengawal kami demo”.

Raimundos Oki
Author: Raimundos OkiWebsite: https://www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Xefe Redasaun & Editor

Online Counter