Xanana Desak Presiden Memberhentikan PM

Ketua partai koalisia AMP, Kay Rala Xanana Gusmão mendesak Presiden Republik untuk memberhentikan Perdana Mentri, Taur Matan Ruak melalui press conference di kantor partai CNRT di Bairu Grilos-Dili, Selasa 24 Maret 2020. Foto Oe-Kusi Post/Raimundos Oki

Oekusipost Dili – Ketua Partai Koalisi baru Aliansa Maioria Parlamentar (AMP) Kay Rala Xanana Gusmão desak Presiden Republik (PR), Francisco Guterres Lu Olo harus memberhentikan Perdana Menteri (PM), Taur Matan Ruak karena sudah tidak ada lagi wewenang untuk melanjutkan roda pemerintahan saat ini.

Dikatakan sudah lengkap 60 hari dan PR harus memberhentikan PM untuk mengakhiri gejolak politik dalam negeri.

“Kepala Negara sudah harus memberhentikan Perdana Menteri, karena kalau rancangan anggaran negara tidak lolos di Parlamen Nasional lebeih dari 60 hari PR harus mengambil satu kebijakan,” kata Xanana melalui jumpah pers di kantor CNRT Bairu Grilos-Dili, Selasa 24 Maret 2020.

Sementara, PM, Taur Matan Ruak sudah mengajukan surat permohonan untuk diberhentikan dari jabatannya kepada PR, Francisco Guterres Lu Olo pada 25 Februari 2020, paskah rancangan anggaran negara tidak lolos pada 17 Januari 2020.

Walau surat permohonan ini sudah diajukan pada bulan Februari lalu, tetapi sampai saat ini PR sendiri belum mengumumkan satu kebijakan akhir.

Selain itu, Xanana juga meminta kepada partai FRETILIN untuk tidak menamakan diri sebagai partai yang memiliki suara terbanyak, tapi tidak ada mayoritas di parlemen.

“Pada tahun 2017, sudah ada pengelaman bahwa FRETILIN tidak bisa memimpin karena minotirtas. Sekarang sebut lagi kami FRETILIN memiliki suara terbanyak. Menggurui saya mengenai konstitusi, saya baca itu menggunakan kaca mata", Xanana menjelaskan.

“Hari ini kami berbicara dengan tegas, karena dia ingin mencobai kami. Dia menjamin dengan 4 atau 5 suara dari anggota Parlamen AMP. Masyarakat bisa beranggapan bahwa anggota PN bisa di beli dengan uang $ 100 untuk memilih menolak permohonan dia, tidak mungkin".

Xanana juga menuduh PR Lu Olo bahwa selama ini dia berusaha untuk mengubah sistim semi presidensial menjadi sistim presidensial. Jikalau, situasi ini yang terjadi, Xanana menganggap Timor-Leste akan menjadi seperti di Guine Bissau.

“Bukan satu upaya, namun sebagai satu usaha yang saat dilakukan oleh bapak Lu Olo untuk mengubah sistim di Timor-Leste menjadi presidensial,” Xanana menuduh.

Walau demikian, tetapi pantauan Xanana bahwa, berdasarkan informasi yang ada menunjukan bahwa, bukan PR Lu Olo yang memerintah tapi hanya lebih memihak kepada partai FRETILIN.

“Tapi sesuai dengan apa yang kami ketahui bahwa, bukan dia yang memerintah tetapi dia memihak. Inilah yang menjadi masalah besar. Dia itu presiden boneka, karena sesuai konstitusi bahwa kepala negara tidak boleh ada kepentingan afiliasi polilik. Bertentangan dengan jabatannya sebagai Presiden Republik. Tetapi apa yang terjadi seorang Kepala Negara lebih memihak pada perintah dari partainya", tegas Xanana.

Xanana menyinggung sistim presidensial di Guine Bissau mengijinkan kepala negara untuk berbuat sesuai kemauan sendiri, tetapi konstitusi Timor-Leste berbeda dengan konstitusi Guine Bissau.

Setelah Francisco Guterres Lu Olo terpilih sebagai Presiden Republik pada 20 Maret 2017 hingga saat ini belum mengumumkan satu pernyataan untuk memberikan jabatan sebagai ketua FRETILIN kepada orang lain. 

Raimundos Oki
Author: Raimundos OkiWebsite: https://www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Xefe Redasaun & Editor

Online Counter