19 Anggota Parlemen Melaporkan Presiden Ke Pengadilan Tinggi

19 Anggota Parlemen Melaporkan Presiden Ke Pengadilan Tinggi

Oekusipost.com Dili – 19 Anggota parlemen di Timor-Leste telah memasukan petisi melawan Presiden Republik ke Pengdilan Tinggi untuk melakukan fiskalisasi terhadap beberapa keputusannya yang diduga melanggar Konstitusi.

Jangka waktu untuk petisi ini terhitung dari hari Selasa, 05 Mei ini hingga 15 Juni 2020, tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Pengacara Manuel Tilman dengan Miguel Faria yang mendapat kepercayaan dari 19 anggota parlemen yang mendaftarkan petisi tersebut ke Pengadilan Banding.

Manuel Tilman menyatakan, sebelum mendaftar petisi ke Pengadilan Banding, terlebih dahulu dia berjumpah dengan ketua parlemen nasional Arão Noe de Jesus Amaral dan mendapatkan tanggapan positif terhadap petisi tersebut.

“18 anggota parlamen nasional yang menandatangi dan menunjuk saya sebagai pengacara. Pengadilan Banding memiliki 30 hari untuk membuat apresiasi terhadap petisi ini," kata pengacara Tilman kepada para wartawan di kantor pengadilan banding Kaikoli-Dili, Selasa, 5 Mei 2020.

Tilman menyatakan ada 18 anggota parlemen, tetapi menurut dokumen petisi yang diakses The Oe-Kusi Post menunjukkan bahwa ada 19 orang anggora parlemen yang menandatangani petisi ini yang terdiri dari 18 orang dari partai CNRT dan satu orang dari partai UDT/FM.

Dia menambahkan, kehadiran mereka di pengadilan banding sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam Konstitusi, seperti yang diucapkan oleh Presiden Republik dalam sumpah pelantikannya untuk mematuhi konstitusi. Dalam demokrasi setiap orang harus mematuhi undang-undang yang harus dimulai dari Presiden Republik.

“Kami datang disini karena Presiden Republik berjanji untuk mematuhi konstitusi. Kami mengerti bahwa banyak aksi kepala negara sampai hari ini belum menjawab apa yang diinginkan Konstitusi," dia menegaskan.

Dia menyebutkan pasal 86 alinea F bahwa, jika rancangan anggaran negara tidak disetujui lebih dari 60 hari, kepala negara harus membubarkan parlemen nasional.

“Dia tidak melakukan ini. Pasal lainnya adalah 106 bahwa penunjukan perdana menteri berdasarkan siapa yang menang pemilu bukan presiden republik yang menunjuk," tutur Tilman. 

Ditambahkan, setelah anggaran negara 2020 tidak lolos di Parlemen Nasional pada tanggal 17 Januari lalu, Perdana Menteri  Taur Matan Ruak sadar bahwa sudah tidak ada kekuasaan, karena kehilangan kepercayaan dari pemerintahan yang dipimpinnya.

Dengan demikian, dia (PM) mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Republik, tapi setelah lebih dari 60 hari dan terakhir perdana menteri menarik kembali permohonan pengunduran diri untuk terus memimpin pemerintah aktual walau tidak stabil, tidak kuat, karena sejak Januari hingga hari pemerintah aktual hanya menggunakan anggaran duadesimal.

Sehubungan dengan situasi ini, menurut Tilman bahwa, sebenarnya kepala negara sudah seharusnya membubarkan parlamen nasional ketika anggara negara untuk tahun 2020 tidak lolos pada Januari lalu.



“Sudah lebih dari 60 hari anggaran negara sudah tidak disetujui harus bubarkan Parlemen Nasional, agar membentuk lagi pemerintah baru guna mengajukan kembali anggara negara baru untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi rskyat," Tilman menjelaskan.

Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste (K-RDTL) pada pasal 86 alinea F menjelaskan; “membubarkan Parlamen Nasional, saat terjadi krisis institusional yang besar yang tidak ada pembentukan pemerintah atau persetujuan anggaran negara dalam waktu yang lama lebih dari 60 hari, ketika sudah mendengar para partai politik yang ada kursi di parlemen nasional dan dewan keamanan negara, dalam jangka waktu yang tidak ada dasar yuridiksi untuk membuat pembubaran harus melihat pasal 100".

Sementara, pasal 106 mengenai (pemilihan) pada nomor 2 bahwa, anggota pemerintah yang lain, akan dipilih oleh Presiden Republik melalui permohonan kepala pemerintah.

Tetapi, Presiden Lú Olo menolak untuk tidak melantik 7 calon anggota pemerintah  dari partai CNRT dan 2 orang dari partai KHUNTO dengan alasan para calon itu memiliki kasus kriminal yang terdaftar di pengadilan, tetapi pengadilan sendiri sudah mendeklarasikan bahwa, mereka tidak memiliki kasus kriminal tertentu.

Negara mungil di kawasan Asia Tenggara ini menghadapi krisis politik sejak koalisi pendukung Perdana Menteri Taur Matan Ruak ambruk. Ruak yang nama aslinya Jose Maria de Vasconcelos mengundurkan diri pada Februari lalu setelah beberapa kali gagal merampungkan anggaran 2020.

Kegagalan ini terjadi karena partai koalisi terbesar, National Congress for Timorese Reconstruction yang didirikan Xanana menarik dukungan.

Hal ini dipicu setelah sejumlah nama menteri yang diajukan Xanana Gusmao ditolak oleh partai oposisi Fretelin yang didirikan presiden Guterres, sehubungan muncul tuduhan suap. Hingga hari ini, Presiden Guterres belum menyetujui pengunduran diri Taur Matan Ruak, dan akhirnya perdana mentri juga sudah menarik kembali keputusannya.

Raimundos Oki
Author: Raimundos OkiWebsite: https://www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Xefe Redasaun & Editor

19 Anggota Parlemen Melaporkan Presiden Ke Pengadilan Tinggi
Watch the video

Oekusipost.com Dili – 19 Anggota parlemen di Timor-Leste telah memasukan petisi melawan Presiden Republik ke Pengdilan Tinggi untuk melakukan fiskalisasi terhadap beberapa keputusannya yang diduga melanggar Konstitusi.

Jangka waktu untuk petisi ini terhitung dari hari Selasa, 05 Mei ini hingga 15 Juni 2020, tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu.

Pengacara Manuel Tilman dengan Miguel Faria yang mendapat kepercayaan dari 19 anggota parlemen yang mendaftarkan petisi tersebut ke Pengadilan Banding.

Manuel Tilman menyatakan, sebelum mendaftar petisi ke Pengadilan Banding, terlebih dahulu dia berjumpah dengan ketua parlemen nasional Arão Noe de Jesus Amaral dan mendapatkan tanggapan positif terhadap petisi tersebut.

“18 anggota parlamen nasional yang menandatangi dan menunjuk saya sebagai pengacara. Pengadilan Banding memiliki 30 hari untuk membuat apresiasi terhadap petisi ini," kata pengacara Tilman kepada para wartawan di kantor pengadilan banding Kaikoli-Dili, Selasa, 5 Mei 2020.

Tilman menyatakan ada 18 anggota parlemen, tetapi menurut dokumen petisi yang diakses The Oe-Kusi Post menunjukkan bahwa ada 19 orang anggora parlemen yang menandatangani petisi ini yang terdiri dari 18 orang dari partai CNRT dan satu orang dari partai UDT/FM.

Dia menambahkan, kehadiran mereka di pengadilan banding sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam Konstitusi, seperti yang diucapkan oleh Presiden Republik dalam sumpah pelantikannya untuk mematuhi konstitusi. Dalam demokrasi setiap orang harus mematuhi undang-undang yang harus dimulai dari Presiden Republik.

“Kami datang disini karena Presiden Republik berjanji untuk mematuhi konstitusi. Kami mengerti bahwa banyak aksi kepala negara sampai hari ini belum menjawab apa yang diinginkan Konstitusi," dia menegaskan.

Dia menyebutkan pasal 86 alinea F bahwa, jika rancangan anggaran negara tidak disetujui lebih dari 60 hari, kepala negara harus membubarkan parlemen nasional.

“Dia tidak melakukan ini. Pasal lainnya adalah 106 bahwa penunjukan perdana menteri berdasarkan siapa yang menang pemilu bukan presiden republik yang menunjuk," tutur Tilman. 

Ditambahkan, setelah anggaran negara 2020 tidak lolos di Parlemen Nasional pada tanggal 17 Januari lalu, Perdana Menteri  Taur Matan Ruak sadar bahwa sudah tidak ada kekuasaan, karena kehilangan kepercayaan dari pemerintahan yang dipimpinnya.

Dengan demikian, dia (PM) mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Republik, tapi setelah lebih dari 60 hari dan terakhir perdana menteri menarik kembali permohonan pengunduran diri untuk terus memimpin pemerintah aktual walau tidak stabil, tidak kuat, karena sejak Januari hingga hari pemerintah aktual hanya menggunakan anggaran duadesimal.

Sehubungan dengan situasi ini, menurut Tilman bahwa, sebenarnya kepala negara sudah seharusnya membubarkan parlamen nasional ketika anggara negara untuk tahun 2020 tidak lolos pada Januari lalu.



“Sudah lebih dari 60 hari anggaran negara sudah tidak disetujui harus bubarkan Parlemen Nasional, agar membentuk lagi pemerintah baru guna mengajukan kembali anggara negara baru untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi rskyat," Tilman menjelaskan.

Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste (K-RDTL) pada pasal 86 alinea F menjelaskan; “membubarkan Parlamen Nasional, saat terjadi krisis institusional yang besar yang tidak ada pembentukan pemerintah atau persetujuan anggaran negara dalam waktu yang lama lebih dari 60 hari, ketika sudah mendengar para partai politik yang ada kursi di parlemen nasional dan dewan keamanan negara, dalam jangka waktu yang tidak ada dasar yuridiksi untuk membuat pembubaran harus melihat pasal 100".

Sementara, pasal 106 mengenai (pemilihan) pada nomor 2 bahwa, anggota pemerintah yang lain, akan dipilih oleh Presiden Republik melalui permohonan kepala pemerintah.

Tetapi, Presiden Lú Olo menolak untuk tidak melantik 7 calon anggota pemerintah  dari partai CNRT dan 2 orang dari partai KHUNTO dengan alasan para calon itu memiliki kasus kriminal yang terdaftar di pengadilan, tetapi pengadilan sendiri sudah mendeklarasikan bahwa, mereka tidak memiliki kasus kriminal tertentu.

Negara mungil di kawasan Asia Tenggara ini menghadapi krisis politik sejak koalisi pendukung Perdana Menteri Taur Matan Ruak ambruk. Ruak yang nama aslinya Jose Maria de Vasconcelos mengundurkan diri pada Februari lalu setelah beberapa kali gagal merampungkan anggaran 2020.

Kegagalan ini terjadi karena partai koalisi terbesar, National Congress for Timorese Reconstruction yang didirikan Xanana menarik dukungan.

Hal ini dipicu setelah sejumlah nama menteri yang diajukan Xanana Gusmao ditolak oleh partai oposisi Fretelin yang didirikan presiden Guterres, sehubungan muncul tuduhan suap. Hingga hari ini, Presiden Guterres belum menyetujui pengunduran diri Taur Matan Ruak, dan akhirnya perdana mentri juga sudah menarik kembali keputusannya.

Raimundos Oki
Author: Raimundos OkiWebsite: https://www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Xefe Redasaun & Editor

Online Counter