Petisi melawan Lugu, "salah masuk kamar”

Ketua Parlemen Nasional (PPN) Timor-Leste, Aniceto Guterres. Foto Media fraksi FRETILIN.

DILI (TOP) – Ketua Parlemen Nasional (PPN) Timor-Leste, Aniceto Guterres mengaku, ada satu kelompok kaum muda yang menyampaikan petisi untuk mengkritik Ketua Otoritas Daerah Administrasi Spesial Oe-Kusi Ambeno (RAEOA), José Luis Guterres “Lugu”, tetapi “salah masuk kamar”, karena hal tersebut merupakan wewenang pemerintah bukan parlemen nasional.

Ketua Parlamen Nasional, Aniceto menerima petisi dari “pemuda sebuah partai politik Ambeno” di kabinetnya pada tanggal 28 Mei 2020 lalu.

“Tetapi saya bilang sama mereka bahwa, segala sesuatu harus berjalan sesuai jalannya, karena ini merupakan wewenang pemerintah, terutama Perdana Menteri Taur Matan Ruak untuk mengambil kebijakan”, pernyataan Ketua Parlamen Nasional, Aniceto kepada para wartawan, usai bertemu dengan Presiden Republik, Francisco Guterres “Lú Olo” di Istana Kepresidenan, Dili Rabu 03 Juni 2020. 

Keinginan untuk “mengusir” Lugu dari Oe-Kusi Ambeno sangat besar, karena setelah anggota parlemen nasional fraksi FRETILIN Fabião de Oliveira meminta dan menuntut hal ini di sidang pleno Parlemen Nasional pada hari Senin pagi, 01 Juni, dan pada sore harinya kelompok kaum muda juga langsung menggelar jumpah pers dengan mendukung alasan pemberhentian jabatan Lugu di Oe-Kusi Ambeno dengan alasan yang sama dengan anggota parlamen Fabião de Oliveira untuk pergantian Lugu.

Para kaum muda itu dengan sangat percaya diri dan suara yang sangat lantang mengaku bahwa mereka mewakili masyarakat Oe-Kusi Ambeno, tetapi sebagian masyarakat Oe-Kusi termasuk Francisco Loka menganggap petisi melawan Lugu tidak melawakili semua rakyat Ambeno, tetapi mewakili “partai politik tertentu”.

Mantan Ketua Fraksi FRETILIN ini menambahkan, komisi khusus parlemen akan melakukan fiskalisasi terhadap rencana dan program di RAEOA, dan juga meminta institusi relevan untuk melakukan audit untuk direkomendasikan kepada pemerintah agar mengambil satu kebijakan.

Sementara, perubahan pertama terhadap undang-undang nomor 3/2014, 18 Juni tidak mengubah status RAEOA-ZEESM, tetapi hanya mengubah proses pelantikan kepada Ketua Otoristas RAEOA yang dulunya di lantik oleh Kepala Negara, sekarang dilantik oleh Perdana Menteri.

Perubahan undang-undang ini juga menetapkan RAEOA sebagai badan otonom dibidang manejemen, tetapi bukan otonom pada aspek wewenang lokal. Karena wewenang lokal akan memiliki organ tersendiri dimana dipilih langsung oleh rakyat termasuk organ fiskalisasi dan satu dewan untuk melakukan pengontrolan.

Setelah perubahan terhadap undang-undang ini, Perdana Menteri Taur Matan Ruak yang berhak memilih, dan melantik José Luis Guterres “Lugu” sebagai Ketua Otoritas RAEOA-ZEESM TL.

Undang-undang baru ini mengatakan, Ketua Otoritas dibawa wewenang Pemerintah dan perlu melakukan koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat nasional dan semua laporan juga harus diajukan kepala pemerintah bukan kepada Kepala Negara.

Januario da Cruz Falo
Author: Januario da Cruz FaloEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Online Counter