CORVID-19: Kepala Desa Naimeko "Mengusir" Para Pedagang Di Pasar

CORVID-19: Kepala Desa Naimeko "Mengusir" Para Pedagang Di Pasar

Oekusipost.com Mau-Mate – Kepala Desa Naimeko, Marcos Liu Abi "mengusir" para pedagang di pasar Mau-Mate, karena kegiatan transaksi jual-beli sudah di tutup selama satu bulan selama, terkait status darurat nasional. 

Status darurat nasional sudah 4 hari, dan memicu kesalah-pahaman antara para pedagang di pasar Mau-Mate dengan kepala Desa Naimeko.

Secara administrasi territorial, pasar Mau-Mate terletak di suco Naimeko. Dan pasar Mau-Mate juga merupakan salah satu pasar induk yang mengakumulasi kegiatan jual-beli para pedagang dari 18 Desa di 4 Kecematan Wilayah Spesial Oe-Kusi Ambeno-RAEOA setiap hari Selasa. 

Menurut pantauan Oe-Kusi Post dipasar Mau-Mate, pada pagi harinya para penjual dan pembeli dari berbagai suco berbondong bondong membawa berbagai produk untuk diperjual-belikan di pasar tersebut. Namun Kepala Desa Naimeko membatalkan traksaksi jual-beli dan mengusir para pedagang dari pasar dengan alasan negara dalam status emergensi yang melarang kerumunan warga di tempat tertentu termasuk pasar. 

Kepala Desa Marcos Liu mengatakan, bukan mengusir, tapi sebagai aparat lokal memiliki wewenang sepenuhnya untuk

mengimplementasikan dekrit pemerintah mengenai status darurat nasional guna berkontirbusi bagi pencegahan dan menjauhkan diri dari penularan virus corona. 

Tapi, masyarakat di wilayah pesolok belum mengetahui informasi tentang status emergensi yang sudah di dekritkan oleh negara. 

Kepala Desa Marcos Liu berargumentasi bahwa, aksi yang dilakukan juga sebagai bentuk sosialisasi bagi warga untuk mengetahui status darurat. 

Ditambahkan bahwa, kegiatan bisnis kecil bisa dilajutkan, tapi harus menyediakan fasilitas higenis agar mencuci tangan, menggunakan masker dan harus menjaga jarak satu sama lain. 

"Kepala Negara sudah mendekritkan status darurat, kita bersedia untuk bekerjasama mencegah CORVID-19. Dengan alasan ini, maka selama satu bulan kita bukan menutup pasar tapi membatasi publik agar tidak melakukan kegiatan jual-belim,” demikian penjelasan kepala desa Marcos Liu Abi kepada Oe-Kusi Post di pasar Mau-Mate, Oe-Kusi Ambeno, Selasa 31 Maret 2020. 

"Para pedagang yang tinggal di pasar terus menjalankan bisnis seperti biasanya, tapi pedagang yang datang dari luar untuk berjualan, kita tutup selama satu bulan,” tuturnya. 



 

Ditempat yang sama, Komandan Polisi Oe-Kusi Ambeno, Superintenden Kepala Arnaldo de Jesus Araújo mengatakan, PNTL Oe-Kusi Ambeno sudah mulai mengeksekusi dekrit pemerintah tentang status emergensi di Oe-Kusi Ambeno untuk mencegah penyebaran CorVid-19. 

“Kalau mereka tidak mamatuhi peraturan yang sudah di dekritkan oleh Negara, PNTL memiliki wewenang penuh untuk bertindak berdasarkan regulasi yang sudah putuskan oleh negara, Komandan Arnaldo menjelaskan.  

Abilio Elo Nini
Author: Abilio Elo NiniWebsite: www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Reporter
Reporter base in Ambeno, Oecusse.

CORVID-19: Kepala Desa Naimeko
Watch the video

Oekusipost.com Mau-Mate – Kepala Desa Naimeko, Marcos Liu Abi "mengusir" para pedagang di pasar Mau-Mate, karena kegiatan transaksi jual-beli sudah di tutup selama satu bulan selama, terkait status darurat nasional. 

Status darurat nasional sudah 4 hari, dan memicu kesalah-pahaman antara para pedagang di pasar Mau-Mate dengan kepala Desa Naimeko.

Secara administrasi territorial, pasar Mau-Mate terletak di suco Naimeko. Dan pasar Mau-Mate juga merupakan salah satu pasar induk yang mengakumulasi kegiatan jual-beli para pedagang dari 18 Desa di 4 Kecematan Wilayah Spesial Oe-Kusi Ambeno-RAEOA setiap hari Selasa. 

Menurut pantauan Oe-Kusi Post dipasar Mau-Mate, pada pagi harinya para penjual dan pembeli dari berbagai suco berbondong bondong membawa berbagai produk untuk diperjual-belikan di pasar tersebut. Namun Kepala Desa Naimeko membatalkan traksaksi jual-beli dan mengusir para pedagang dari pasar dengan alasan negara dalam status emergensi yang melarang kerumunan warga di tempat tertentu termasuk pasar. 

Kepala Desa Marcos Liu mengatakan, bukan mengusir, tapi sebagai aparat lokal memiliki wewenang sepenuhnya untuk

mengimplementasikan dekrit pemerintah mengenai status darurat nasional guna berkontirbusi bagi pencegahan dan menjauhkan diri dari penularan virus corona. 

Tapi, masyarakat di wilayah pesolok belum mengetahui informasi tentang status emergensi yang sudah di dekritkan oleh negara. 

Kepala Desa Marcos Liu berargumentasi bahwa, aksi yang dilakukan juga sebagai bentuk sosialisasi bagi warga untuk mengetahui status darurat. 

Ditambahkan bahwa, kegiatan bisnis kecil bisa dilajutkan, tapi harus menyediakan fasilitas higenis agar mencuci tangan, menggunakan masker dan harus menjaga jarak satu sama lain. 

"Kepala Negara sudah mendekritkan status darurat, kita bersedia untuk bekerjasama mencegah CORVID-19. Dengan alasan ini, maka selama satu bulan kita bukan menutup pasar tapi membatasi publik agar tidak melakukan kegiatan jual-belim,” demikian penjelasan kepala desa Marcos Liu Abi kepada Oe-Kusi Post di pasar Mau-Mate, Oe-Kusi Ambeno, Selasa 31 Maret 2020. 

"Para pedagang yang tinggal di pasar terus menjalankan bisnis seperti biasanya, tapi pedagang yang datang dari luar untuk berjualan, kita tutup selama satu bulan,” tuturnya. 



 

Ditempat yang sama, Komandan Polisi Oe-Kusi Ambeno, Superintenden Kepala Arnaldo de Jesus Araújo mengatakan, PNTL Oe-Kusi Ambeno sudah mulai mengeksekusi dekrit pemerintah tentang status emergensi di Oe-Kusi Ambeno untuk mencegah penyebaran CorVid-19. 

“Kalau mereka tidak mamatuhi peraturan yang sudah di dekritkan oleh Negara, PNTL memiliki wewenang penuh untuk bertindak berdasarkan regulasi yang sudah putuskan oleh negara, Komandan Arnaldo menjelaskan.  

Abilio Elo Nini
Author: Abilio Elo NiniWebsite: www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Reporter
Reporter base in Ambeno, Oecusse.

Online Counter