EDTL Ambeno “memgancam putuskan aliran listrik" bagi 32 KK di Bubuneo

BUBUNEO (TOP) – Selama belasan tahun, 32 KK di kampung Bubuneo, Desa Naimeko, Kecamatan Pante Macassar, Oe-Kusi Ambeno tinggal dalam kegelapan, karena tidak ada aliran energi listrik, dan masyarakat baru mengakses energi listrik atas inisiatif mereka dengan menarik kabel listrik dari jalan umum pada bulan februari lalu, tapi saat ini sudah dua kali mendapat ancaman dari pihak EDTL untuk memutuskan kembali aliran energi listrik dengan alasan masyarakat tidak mematuhi peraturan untuk membayar iuran listrik kepada negara.

Perwakilan masyarakat Bubuneo Marcelino Leos mengatakan, ada 32 KK yang berdomisili di Bairo Bubuneo, namun sejak masa kolonial dan masa integrasi hinnga restorasi kemerdekaan masyarakat tidak mengakses energi listrik dan baru mengakses listrik pada bulan februari dengan inisiatif masyarakat sendiri dengan menyumbang uang 27 dolar per KK hingga mencapai 8 ratus lebih dolar Amerika, tapi tidak cukup sehingga masyarakat bergotong royong mengerjakan kebun orang dengan mendapat tanbahan dana senilai seratus dolar amerika sehingga total dana sumbangan masyarakat 900.00 dolar Amerika. Masyarakat menggunakan dana tersebut untuk menginstalasi listrik di kampung mereka. Dengan jumlah dana tersebut, masyarakat berhasil menginstalasi jaringan listrik dari jalan raya umum dengan jarak 1000 meter (1 kilometer) ke kampung Bubuneo.

Sudah menjelang 6 bulan, masyarakat baru menikmati penerangan, tapi saat ini kembali mendapat ancaman dari pihak EDTL dua kali berturut-turut untuk memutuskan sambungan energi listrik tersebut, jika masyarakat tidak mematuhi peraturan biaya pendaftaran sebagai pelanggang EDTL yang baru senilai $ 35.00.

“Mereka sudah datang dua kali, pertama mereka bilang kami harus kasih uang US$ 35, kalau tidak listrik di putuskan, tapi kami tidak mau, karena kami sudah habiskan uang untuk beli kabel dan peralatan lainnya, setelah itu mereka datang lagi yang kedua kalinya, mereka kurangi uang menjadi $20.00, tapi tetap kami tidak setuju, karena masyarakat tidak ada uang, kebanyakan dari mereka adalah petani serba kekurangan dan sulit mendapatkan uang”, demikian keterangan Leos kepada The Oe-Kusi Post di kampung Bubuneo, Naimeko, Pante Macassar, Oe-Kusi Ambeno, hati senin 3 Agostu 2020.

Leos menambahkan, pada saat instalasi kami dapat pendampingan dari satu orang teinik EDTL dan dibayar oleh masyarakat, tapi saat ini mereka tetap mengancam untuk memutuskan aliran listrik.

Dikatakan, masyarakat saat ini sudah merasa senang dengan masuknya listrik dan masyarakat hanya siap untuk memberikan uang $10.00 per KK jika EDTL sudah memasang tiang listrik, karena saat ini, masyarakat hanya menggunakan kayu dan pohon untuk menarik kabel listrik, dimana tidak aman bagi keselamatan.

“Selama instalasi, kami menyediakan makanan bagi teknik EDTL, kami hanya mendapat bantuan satu karung beras dan satu dos supermie dari direksi sosial dan kami sudah resmikan listriknya pada 18 Juli lalu. Selama kami bekerja tidak ada lider yang datang dan sebelumnya kami meminta ijin dari EDTL, tapi sekarang mereka datang mengancam kami", dia bercerita.

Di lain pihak, kepala desa Naimeco Marcos Liu Abi mengatakan, dia tidak mengetahui pendaftaran pelanggan listrik baru di desanya.

“Tapi dia mengaku menandatangi surat untuk meminta bantuan dari pemerintah untuk menarik kabel listrik tapi tidak ada hasil yang positif. Mengenai uang pendaftaran $35, saya tidak tahu. Saya memberikan usulan untuk menggunakan tiang listrik, tapi karena kebutuhan penerangan akhirnya masyarakat hanya menggunakan kayu dan pohon untuk menarik kabel listrik sambil menunggu intervensi EDTL untuk mengganti dengan tiang listrik permanen", kepala desa Naimeco menjelaskan. 

Menanggapi hal itu, Direktur EDTL Oe-Kusi Ambeno, Armindo Mendonça mengatakan, berdasarkan persyaratan, setiap KK yang ingin mengakses energi listrik, pertama-tama harus mendaftar dan membayar sesuai dengan undang-undang yang sudah disahkan oleh Parlamentu Nasionál.

“Kami bukan mengintervensi tapi ini prosedur administrasi negara bahwa setiap KK yang mendaftar sebagai klien baru harus membayar $35.00 dan harus dibayar di bank bukan kepada petugas EDTL dan sebelumnya setiap pelanggan harus mengambil dan mengisi formulir ", Armindo menjelaskan sambil menolak keprihatinan masyarakat kampung Bubuneo.

“Jika setiap pelanggan tidak mendaftar maka dianggap ilegal oleh negara dan solusinya harus di putuskan sambungan kabelnya".

“Kami sudah memberitahika mereka tapi mereka tidak mau. Mereka menuntut harus segerah menarik kabel listrik, proposal dan desingnya sudah ada untuk ditender, kita masih menunggu pengesahan anggaran untuk mulai bekerja, bukan hanya di kampung Bubuneo tapi termasuk wilayah pelosok lainnya, jelasnya.

Diretur Armindo mengaku, masyarakat kampung Bubuneo yang menanggung biaya penarikan kabel listrik dan hanya menggunakan pepohonan dan kayu kering walau itu tidak aman, tapi karena masyarakat menuntut agar mendapat penerangan secepatnya.



Abilio Elo Nini
Author: Abilio Elo NiniWebsite: www.oekusipost.comEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Reporter
Reporter base in Ambeno, Oecusse.

Online Counter