PM Taur Menarik Kembali Surat Pemberhentian

Perdana Mentri, Taur Matan Ruak (kirin) dan Presiden Republik, Francisco Guterres Lu Olo (kanan). Foto Media PR

Oekusipost.com Dili – Perdana Mentri (PM) Timor-Leste, Taur Matan Ruak “tidak mau” diberhentikan dari posisinya karena dia sendiri yang sudah menarik kembali surat permintaan pemberhentian yang di ajukan kepada Presiden Republik pada akhir Februari 2020. 

Menurut Konstitusi Timor-Leste pada pasal 112 pada huruf ke dua bahwa, Presiden Republik hanya dapat memberhentikan Perdana Menteri dalam kasus-kasus yang diatur dalam paragraf sebelumnya dan ketika dianggap perlu untuk memastikan berfungsinya lembaga-lembaga demokrasi secara normal, setelah mendengar Dewan Negara. 

Setelah anggaran negara untuk tahun 2020 tidak loloos di Parlemen Nasional pada tanggal 17 Januari 2020, dan pada akhir bulan Februari 2020, PM Taur mengajukan surat permintaan pemberhentian dari posisinya kepada Presiden Lu Olo. Setelah selang 60 hari juga PR Lu Olo tidak mengambil keputusan tentang permintaan ini dan akhirnya PM sendiri yang menarik kembali permitaannya dengan alasan situasi saat ini sangat membutuhkan kepemimpinan untuk memberikan kinerja yang besar.  

“Rapat hari ini presiden meminta untuk kami berdua bertemu, saya datang dengan dua hal. Yang pertama saya menarik kembali surat permohonan pemberhentian dari presiden republik karena situasi saat ini sangat membutuhkan kepemimpinan untuk memberikan kinerja yang besar,” PM Taur menyatakan hal ini kepada para wartawan di istana presiden di Ai-Tarak Laran, Dili Rabu 6 April 2929.     

Dan hal yang kedua adalah, dia menginformasikan persiapan pemerintah yang sudah dilakukan untuk meminimalisirkan efek virus corona di dalam negeri. 

Dia menambahkan, presiden juga mendengar dengan perhatian terhadap hal ini, dan tetap mendukung perdana mentri Taur untuk memerangi COVID-19 di Timor-Leste. 

“Dia meminta kepada kami untuk bekerja lebih keras lagi untuk mengurangi peyenbaran virus corona di negara kita,” dia menjelaskan. 

Sebelumnya, pada hari Selasa 24 Maret 2020, ketua umum partai koalisia yang disebut dengan nama Aliansi Mayoritas Parlemen Kay Rala Xanana Gusmão meminta kepada presiden republik untuk segera menghentikan Taur Matan Ruak dari posisinya sebagai perdana mentri karena masa waktu untuk megambil keputusan sudah lebih dari 60 hari dan juga dia sudah tidak ada lagi wewenang untuk menjalankan roda pemerintahan ini. 

João Tefa Coa
Author: João Tefa CoaEmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Online Counter