PM Taur meminta CPD-RDTL patuhi peraturan hingga ada solusi

image by J. Patrick Fischer, 26 January 2013

Oekusipost.com Dili - Perdana Menteri (PM), Taur Matan Ruak meminta anggota organisasi Conselho Populár Defesa, República Democrática de Timor Leste (CPD-RDTL singkatan portugis), untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku hingga ada penyelesaian terhadap sengketa ex kantor yang berlokasi di Balide, Dili.

"Saya pikir kita ada peraturan dan prosedur yang harus dipatuhi. Untuk itu, saya minta mereka untuk menghargai peraturan dan adik-adik mereka dari organisasi CPD-RDTL untuk bersabar hingga mendapatkan solusi", Taur menyampaikan himbauan ini, usai rapat mingguan dengan kepala negara Francisco Guterres Lu Olo, di istana kepresidenan di Ai-Tarak Laran, Dili beberapa minggu yang lalu. 

Perdana Menteri yakin bahwa, melalui proses legal yang ada, masalah itu akan segera tuntas.

"Kita harus melalui dinas pertanahan dan properti pada kementerian kehakiman agar bisa mendapat tempat baru untuk kantor polisi yang baru juga. Hal-hal seperti masih ada pada tahap koordinasi dan saya berharap bahwa bisa ada solusi dalam waktu dekat", Taur menegaskan.

Sementara, pemerintah melalui kementerian kehakiman (MJ), sudah menyerahkan tanah dan ex kantor CPD-RDTL di Balide kepada komando Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL), kotamadya Dili, untuk gunakan sebagai kantor polisi kecamatan Na'in Feto, sejak tahun 2015.

Sebelumnya, Komandan PNTL kotamadya Dili, Superintenden Kepala Armando Monteiro, sudah mengfklarifikasikan kepada kelompok Uniaun Juventude Maubere (UNIJMA), bahwa PNTL menggunakan tanah dan ex kantor itu berdasarkan kebijakan pemerintah. (*) 

Online Counter