Inspeksi Karantina Ambeno Tidak Berlaku di Dili

Oekusipost.com – Oe-Kusi Ambeno – Pada beberapa hari yang lalu para petugas dari Otoritas Pabean dibawah naungan Direktorat Nasional Karantina dan Keamanan Hayati di Kementerian Pertanian dan Perikanan dengan hati yang marah menangkap dan menahan ratusan ayam lokal dari Daerah Administratif Khusus Oe-cusse Ambeno (RAEOA) ketika tiba di pelabuhan Dili karena diduga para ayam ini datang dari negara tetangga Indonesia. 

Ayam lokal ini sudah di inspeksi ole petugas karantina RAEOA di pelabuhan Iwao Kitahara, Mahata Oe-Kusi Ambeno tetapi akhirnya harus ditahan di Dili karena proses inspeksi karantina Oe-Kusi Ambeno tidak berlaku di Dili.

Koordinator Karantina RAEOA, Marsal da Costa menyaku, mereka telah mendaftar ayam lokal 145 di pelabuhan Iwao Kitahara, Mahata Ambeno pada tanggal 28 Februari 2020 sebelum delapan orang ini membawa ke Dili untuk menjual.

“Saya menemani dan juga sudah melakukan laporan ke nasional tentang kejadian ini bahwa ayam ini dari Oe-Kusi Ambeno,” kata koordinator Marsal kepada Oekusipost.com di Oe-Kusi Ambeno, Rabu 4 Maret 2020.

Inspeksi ini kami daftar semuanya dengan pemiliknya dan mereka pergi menyatakan kepada inspektur karantina bahwa ayam ini dari Oe-Kusi Ambeno. Data ini juga kami sudah sampaikan kepada direktur karantina nasional dan kepala departemen hewan di karantina bahwa bukan barusan lakukan tetapi selama ini sudah lakukan inspeksi terhadap semua barang sebelum di bawa ke Dili.

Direktur Direktorat Nasional Sekretariat Daerah untuk pertanian dan pembangunan pedesaan, Serilio Dos Remédios Baba menegaskan bahwa Departemen Ternak dan Veternaria juga sudah melakukan inspeksi terhadap ayam jago ini sebelum di bawa ke Dili.

Dia menambahkan bahwa masyarakat Oe-Kusi Ambeno banyak yang piara ayam dan ternak lainnya walaupun dengan skala kecil sebagai sebuah alternatif untuk mencari uang selain berkebun dan bersawah. Jikalau ayam ini datang dari Indonesia kecuali masayarakat Oe-Kusi Ambeno tidak ada yang piara tetapi masyarakat di sana juga memelihara dan piara ayam.

“Tetapi ini ayam lokal. Jikalau ternak lain yang tidak ada di Oe-Kusi Ambeno boleh dikatakan datang dari Indonesia. Sekarang ini adalah ayam lokal dimana masyarakat kita sendiri yang memelihara,” dia menjelaskan.

Hal ini menunjukkan bahwa garis koordinasi kerja antar lembaga pemerintahn nasional dan RAEOA selama ini hampir tidak ada keseragaman. Masing-masing dari mereka melakukan sendiri.

Dengan demikian, menurut Direktur Jenderal Otoritas Kepabeanan/Bea Cukai, José António Abílio menyatakan alasan staffnya menyita para ayam ini berdasarkan informasi kredibel dari intelijen mereka bahwa ayam ini datang dari Indonesia tanpa dasar yang kuat. Informasi dari pihak intelijen ini meleset dan menyesatkan.

Pedagang ayam jago, Octoviano Elo dari kampung Naetuna, suku Abani, sub-regional Pasabe, Oe-Kusi Ambeno menyatakan dia membeli ayam lokal ini di pasar Oe-Kusi Ambeno dan jual kembali di Dili bukan datangkan dari Indonesia.

“Semua ayam jantang ini kami beli di pasar Oe-Kusi Ambeno dan kalau kami dapat ayam jantang yang jago di tempat adu ayam kami beli juga. Jadi semua ayam jantang ini kami bukan beli dari Indonesia,” dia menyatakan kepada Oekusipost.com di kantor Direktorat Nasional Karantina dan Keamanan Hayati di Komoro, Dili Rabu 4 Marsu 2020.

Situasi ini membuat garis koordinasi kerja antar lembaga pemerintah terutama intelijen yang bekerja sama dengan Otoritas Kepabeanan/Bea Cukai baik dalam negeri maupun luar negeri dipertanyakan karena ada kecenderuan “menyalahgunakan wewenang” dan “memalsukan informasi” untuk merusak pedagang ayam jago dari Oe-Kusi Ambeno dan juga ada kemungkinan besar bisa lakukan hal yang sama kepada pedagang yang lain dari daerah lain dimasa depan. Dengan kejadian ini akhirnya satu ayam jago telah hilang di tempat para otoritas ini. (Tim Oe-Kusi Post)

Online Counter