Pe. Dr. Joel Casimiro Pinto, OFM

Rakyat merupakan komoditas politik para Preman Demokrasi Sebuah Refleksi Filosofis

             Dua puluh satu (21) tahun sudah Timor Leste, melalui warganya, menyatakan secara mayoritas 78,50%, dan 21,5% menyatakan untuk menerima tawaran otonomi khusus. Dalam kurung waktu itu negara yang lahir di awal milenium ketiga ini telah perlahan-lahan mulai berbenah diri. Pembenahan dimulai dari infrastruktur dasar, membangkitkan kembali semangat hidup rakyatnya juga membangun rekonsiliasi dengan semangat meninggalkan konflik menyambut kemajuan atau pembangunan menuju bangsa yang hidup sejahtera. Itulaha yang menjadi cita-cita negara sebagaimana termaktub dalam Konstitusi Nasional negara tersebut. Akan tetapi, apakah mimpi tersebut sudah terwujud? Mari kita meneropong kehidupan demokrasi di negara ini.   

Demokrasi memiliki masa depan?

            Timor Leste adalah negara merdeka dan berdaulat dengan nama Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Dalam konteks ini, demokrasi bukan sekedar nama atau slogan melainkan menjadi denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu ideal yang dibayangkan juga tertulis di dalam Konstitusi Umum RDTL. Akan tetapi dalam praktik, demokrasi ini menjadi problematis karena tidak atau belum sesuai dengan definisi, tujuan dan isinya. Yang terjadi akhir-akhir ini adalah praktik-praktik penyimpangan yang kemungkinan besar bisa membahayakan negara ini bahkan terancam menjadi negara bangkrut. Pertanyaannya, apakah saya dan Anda (pembaca) tidak yakin dengan demokrasi itu sendiri? Apakah Anda dan saya, kita, mesti menjadi pessimis karena praktek yang tidak sesuai dengan mimpi besar bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara?

            Adalah menarik untuk mencermati sebuah artikel sederhana yang ditulis oleh budayawan Indonesia yang adalah juga seorang filsuf dan pastor Jesuit, Prof. Dr. emeritus Franz Magnis-Suseno, SJ, ketika mempertanyakan tentang masa depan demokrasi, terutama dalam konteks Indonesia. Tentu saja beliau mengacu pada karangan I. Wibowo yang diterbitkan oleh Harian Kompas. Berkaitan dengan masa depan demokrasi itu ada empat pertimbangan. Menurut yang pertama (yang dikembangkan oleh Robert Kaplan) demokrasi tidak bisa berhasil apabila partai-partai dibentuk atas dasar identitas suku atau agama sebagaimana halnya di Afrika. Mengapa? Karena partai semacam ini tidak bisa menerima kekalahan. Padahal, demokrasi hidup dari kesediaan semua pemain untuk menerima aturan main demokrasi (F. Magnis-Suseno, 2006, 53).

            Argumentasi kedua diajukan oleh Mancur Olson. Dengan menunjuk pada Rusia pasca Uni Soviet, Olson memperlihatkan bahwa sesudah jatuhnya sebuah rezim otoriter kekuasaan akan diambil alih oleh para bandit. Nah, kalau para bandit itu (bandi-bandit mengembara) - misalnya berupa 'wakil rakyat terpilih' - terancam segera akan diganti (dalam pemilu berikutnya), mereka akan menjarah negara itu habis-habisan, sedangkan bandit-bandit yang kekuasaannya tidak terancam ('bandit-bandit tidak mengembara') berkepentingan akan kelanjutan sumber jarahan mereka (Magnis-Suseno, 2006, 54).

            Argumentasi ketiga, Amy Chua menunjukkan pada contoh Indonesia bahwa demokrasi adalah cara mayoritas "menghukum" minoritas yang menguasai perekonomian. Kesimpulannya, dalam demokrasi diskriminasi terhadap minoritas di Indonesia justru tidak akan berkurang. Argumentasi keempat, Nooren Hertz menyatakan bahwa di negara paling demokratis pun kebijakan politik dalam kenyataan ditentukan oleh perusahaan-perusahaan besar (54).

            Jika bercermin pada keempat pertimbangan tersebut, muncul pertanyaan provokatif: apakah Timor Leste berbeda dari negara-negara lain? Padahal yang kita saksikan dan terjadi adalah demokrasi justru diperlakukan sebagai biang keladi kekacauan. Lalu kita mesti atau harus berbuat apa? Itu pertanyaan yang diajukan oleh Prof. Magnis-Suseno. Apakah kita hanya duduk dikursi malas dan sambil menyaksikan dengan rasa kagum para ilmuwan berkomentar dan perlahan-lahan demokrasi kita menjadi runtuh? Apa memang seperti Olson, kita mesti membiarkan para bandit-bandit atau preman-preman  demokratis itu merajalela tetapi toh tidak bisa menyelamatkan bangsa (Magnis-Suseno, 2006, 55).

            Menurut hemat saya, seperti juga digarisbawahi oleh Prof. Magnis-Suseno, bila kita tidak memperbaharui demokrasi kita, maka bahaya untuk menjadi negara gagal sudah menanti. Jalan keluarnya adalah sebuah pemilihan umum yang sah dan legitim. Tetapi memang yang perlu diantisipasi adalah bahaya anggapan bahwa pemilu itu hanya formalitas. Karena para pemimpin partai politik sudah saling mempersiapkan dan menunjuk siapa yang akan menjadi ini dan itu.

Siapakah Rakyat?

            Seperti kita ketahui bahwa setiap kali mendekati Pemilihan Umum (PEMILU), semua partai mulai mengadakan pendekatan kepada rakyat. Dalam rangka apa? Dalam rangka konsolidasi di grass-root untuk mengamankan suara menuju pemilu nanti. Semua pihak yang terkait mulai membicarakan dan menyampaikan propaganda politik dan mulai berbicara tentang dan atas nama rakyat. Pertanyaannya: siapakah rakyat itu? Sekerumunan orang/massa? Subjek atau objek? Jika rakyat itu adalah manusia-manusia yang hidup, maka menurut kita yang mengklaim diri sebagai yang demokratis ini, perlu mendefinisikan secara konkret siapakah manusia itu?

            Rupanya, rakyat memang menjadi topik yang paling penting selama persiapan, dalam artian, dalam konteks konsolidasi dan lain-lain. Rakyat didekati dengan cara yang paling manusiawi, disanjung-sanjung, dieluk-elukan, dipuji-puji bak permata yang harus dijaga, sebab jika tidak mak akan hilang atau entah jatuh ke mana. Rakyat sedang didekati dan dieluk-elukan oleh para wakilnya. Ingat, rakyat memiliki wakil. Itu berarti bahwa rakyat adalah tuan dan para wakilnya adalah pelayannya. Jika mengikuti logika ini maka seharusnya rakyat memang mendapat tempat yang istimewa dan benarlah apa yang dimimpikan di dalam istilah demokrasi itu sendiri, bahwa sebuah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Benarkah demikian?

            Situasi tersebut di atas terjadi bilamana musim kampanye pemilihan Presiden Republik dan pemilihan Wakil Rakyat atau Anggota Parlemen tiba. Tetapi, pertanyaan menyusul ini adalah apakah yang akan terjadi setelah pemilu? Rakyat yang disanjung-sanjung, dipuji-puji dan dieluk-elukan itu hanya tinggal nama (HELENA: Hela de'it naran - yang tertinggal hanya nama). Sebaliknya, rakyat hanya sebagai batu loncatan untuk segelintir orang dalam rangka mencapai tujuannya. Jadi, rakyat yang disanjung-sanjung pada masa kampanya itu telah dilupakan. Untuk mengisi sesuap nasi ke perutnya, rakyat harus menjerit-jerit atau menangis histeris untuk mendapatkan apa yang seharusnya didapatinya sebagai haknya sebagai rakyat dan yang adalah buah-buah dari kampanye itu. Bila pada masa konsolidasi dan kampanye pemilu, rakyat bak raja yang didatangi ke rumahnya masing-masing, tetapi sesudahnya untuk berjumpa dengan sang wakilnya saja butuh berbulan-bulan bahkan hingga lima tahun selesai rakyat tidak pernah bisa bertemu dengan sang wakilnya tersebut. Padahal wakil rakyat lho!

Rakyat yang miskin dan wakilnya yang kaya

            Ironis memang, rakyat menderita, para wakilnya malah memikirkan rumah yang bagus dan mewah. Terdapat begitu banyak rakyat yang tinggal hanya beralaskan koran, rumah beratap kardus sisa penjualan yang dikais sang rakyat dari tempat sampah dan dikumpulkan hingga dibuat jadi sebuah rumah yang nyaman bagi tempat istirahatnya. Bukan sekedar wacana tetapi memang sedang digodok oleh para wakil rakyat di parlemen tentang rumah penginapan mereka. Konon katanya, masing-masing wakilnya rakyat itu telah menerima $ 5,400 per tahunnya untuk akomodasi atau tempat tinggal yang layak baginya selama mengemban tugas di ibukota. Rumah yang akan dibangun itu bertujuan untuk mengurangi pengeluaran karena para wakil rakyat itu harus menginap di hotel selama masa-masa genting oleh karena ketidakstabilan politik dan hidup selama ini oleh Covid-19. Tentunya, Covid-19 hanyalah bantu loncatan demi tujuan itu tadi. Adalah sesuatu yang sangat memalukan. Bagaimana menurutmu pembaca yang budiman?

            Sang Rakyat tetap menderita, tetapi para wakilnya saja hidup berfoya-foya dan enak. Bahkan ketika rakyat melakukan protes, menyampaikan kritik tajam dan lain sebagainya, para wakilnya membahas aturan baru yang mencoba untuk melarang dan menghapus semua kritik tersebut. Dianggap itu melecehkan. Dalam kerangka itulah dikeluarkan peraturan pemerintah mengenai larangan untuk mengfitnah dan menyampaikan berita hoax berkaitan dengan pemerintah. Benarlah bahwa rakyat hanya sekedar komoditas politik, yang sewaktu-waktu akan menjadi politik bila diperlukan demi tujuan pihak yang berkepentingan itu. Bukankah aturan tersebut telah melanggar asas demokrasi itu sendiri?

            Pertanyaannya yang penting yang mesti diajukan kepada para wakil rakyat itu: menjadi wakil rakyat, banggakah? Kalau bangga, bangga karena apa? Karena mereka, dalam situasai yang tidak mudah, berhasil memajukan bangsa, betapa pun sedikit kemajuan itu? Karena mereka melaksanakan hal-hal yang luar biasa? Ataukah mereka sekarang mempunya mobil  dan rumah mewah, karena mereka berhasil melalui "studi banding" ke mana-mana (alias, per diem), dan melalui fasilitas-fasilitas yang mereka tetapkan bagi diri sendiri, bisa pensiun sekarang pun juga dengan rekening-rekening di bank yang terisi gemuk?

            Bila terjadi demikian maka ini fatal. Karena apabila rakayat kehilangan kepercayaan ke dalam demokrasi - dan lima tahun lagi tontonan seperti ini melampaui daya tahan dan menderita rakyat - rakyat lalu akan mencarai the strong leader, atau karena putus asa, mencoba mereka yang menawarkan selonga-selogan radikal ideologis. Mungkin tidak berlebihan juga bila kita mengatakan bahwa korupsi mental kelas politik, ketidakmampuan moral para wakil rakyat untuk menyadari apa yang dituntut dari mereka menggerogoti kompetensi mereka. Apabila duit dan bukan kepentingan objektif yang menentukan undang-undang mana yang diperundangkan, sistem politik akan berhenti berfungsi. Karena bukan tindakan yang perlu, melainkan tindakan yang menguntungkan para politisi yang akan diambil (Magnis-Suseno, 2006, 65).

Kekuasaan rakyat (demos) dan Ketidaksetaraan

            Rupanya penyebab utama adalah rakyat kurang melek politik (?). Ini adalah contoh muram rakyat yang kurang melek dan cerdas dalam politik. Pemikir politik Prancis, Jacques Rancieré, dalam karyanya Dissensus: On Politics and Aestetics (2010), melukiskan dengan baik kondisi ketidakberdayaan rakyat. Menurutnya, demokrasi itu sebuah paradoks, di mana pandangan kekuasaan oleh rakyat (demos) justru adalah sebuah paradoks lukisan muram rakyat yang memiliki kekuasaan namun tak mampu dan tak punya ruang untuk menggunakannya (Piliang: 2011). 

            Berkaitan dengan rakyat kurang melek dan cerdas secara politik dapat dilihat dari dua kenyataan. Pertama, politik tercerabut dari alasan keberadaannya, yaitu tercapainya kesejahteraan umum sebagai hasil dari proses-proses deliberasi dan tindakan yang rasional dalam ruang publik. Sebaliknya, yang mengemuka adalah individu-individu egois yang, alih-alih memikirkan kepentingan dan kebaikan bersama yang lebih besar, memanfaatkan politik demi kepentingan pribadi yang pragmatis-sesaat (ruang privat). Mirip dengan "keadaan asali'-nya Thomas Hobbes sebelum dimulainya kontrak sosial (bdk. Budi Hardiman: 2011, 61-62). Bedanya, dalam pandangan Hobbes sifat egois individu-individu (yang tidak lain adalah massa rakyat) menjadi alasan lahirnya kontrak sosial (jadi, pra-kontrak sosial). Lihatlah, misalnya, alih-alih memili pemimpin dan para wakil yang secara kompetensi dan sikap-perilaku lebih menjamin masa depan bersama yang lebih baik (bonum comune), massa rakyat memilih calon tertentu lebih karena punya pertalian keluarga dan/atau calon itu bersida menyogok dengan uang sekian jumlahnya. 

            Kedua, sebagai akibat langsung dari poin pertama, penguasa lokal pun memerintah secara tidak demokratis dan nyaris tanpa kontrol. Yang menonjol dalam praktik-praktik kekuasaan adalah kepentingan pribadi penguasa itu sendiri, bukan kesejahteraan umum. Karena kepentingan pribadi penguasa menjadi "tujuan utama' berpolitik, pemerintahan pun dijalankan dalam kamar gelap, di dalamnya hadir penguasa lokal, para kapitalis, dan para "wakil rakyat, di mana banyak fakta ditutup-tutupi, konsensus diselubungi, dan kebenaran disembunyikan (kalau tidak mau disebut praktik-praktik koruptif).

            Idealnya rakyat sendiri menyuarakan aspirasinya secara militan melalui cara-cara demokratis, sebab sejatinya mereka pemegang kekuasaan dan kedaulatan. Tetapi, mereka tak berdaya. Hendak dikatakan bahwa ketidakberdayaan rakyat itu menyebabkan ketidaksetaraan di dalam hidup berbangsa dan bernegara. Rancieré, di dalam karya I. Wibowo (2011), menyebutkan bahwa ketidaksetaraan dalam hal kecerdasan dan melek politik. Padahal la politique (demokrasi dalam arti paling radikal) hanya mungkin kalau ada kesetaraan (egalité) dalam kecerdasan dan pemahaman politik (egalité d'intelligence). Dengan demikian, kesetaraan bukanlah tujuan dari demokrasi (jadi demokrasi radikal bukan perjuangan ke arah kesetaraan), melainkan prasyarat dasarnya (cfr. R. Rahmat, 2012:15). 

            Hannah Arendht, filsuf kelahiran Jerman, memberikan sudut pandang yang menarik (cfr. Rahmat: 2002: 69). Ia membagi kehidupan dalam dua ranah, yaitu ranah (ruang) privat dan ranah (ruang) publik. Aktivitas manusia dalam ruang privat (oikos, rumah tangga) berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar demi keberlangsungan hidup (survival). Aktivitas dalam ranah ini sifatnya individualistis. Oleh karena keberlangsungan hidup menjadi taruhannya, cara-cara pemaksaan dan kekerasan, singkatnya memanfaatkan segala cara untuk mencapai tujuan, menjadi pemandangan sehari-hari. Setiap orang pun fokus mengejar kepentingannya masing-masing; tanpa komunikasi, kesalingpeduliaan (solidaritas), dan salingpemahaman dengan orang-orang lain. Alhasil, individu-individu ini menjadi atom-atom terisolasi yang mudah diperalat, dikendalikan, bahkan dihancurkan oleh pihak lain (yang lebih kuat) (Rahmat: 2012, 9).

            Akan tetapi, justru karena kenyataannya sebagai atom-atom terisolasi, atau monad-monad independen (Leibniz), suasana kehidupan orang-orang dalam ruang privat begitu rapuh. Ada dua hal yang menjadi sebab: Pertama, karena masing-masing mengejar kepentingan pribadi, setiap saat selalu ada potensi pertikaian. Kedua, para individu mudah diperalat, dimanipulasi, dan bahkan diperbudak oleh pihak yang lebih kuat dan berpengaruh. Karena itu, bersatu dan membentuk komunitas menjadi kebutuhan paling penting.  Dan komunitas ini tidak ada yang berkuasa dan yang dikuasai, melainkan sama-sama bebas dan setara. Itulah ranah kedua, yaitu ruang publik (polis). Dari sini muncul istilah apolitis, yaitu individu-individu yang egois, yang sibuk mengurus kepentingan diri (privat) dan apatis terhadap hal-hal menyangkut kepentingan bersama (publik). Dalam ruang publik ini, kemampuan perspectiv taking atau representative thinking merupakan sebuah keutamaan penting demi berlangsungnya komunitas. Perkara ekonomi alias keberlangsungan hidup (urusan di ruang privat) tidak dikeluarkan dari ruang publik, tetapi diberi kualitas yang baru: bahwa kepentingan individu, apa pun itu, akan terjamin dengan baik kalau setiap individu terlibat dalam pembuatan keputusan bersama secara demokratis dalam ruang publik sebagai pihak-pihak yang bebas dan setara. Ringkasnya, ada komunitas politis-demokratis, berisi orang-orang yang berpikir dan bertindak rasional serta melampaui kepentingan diri. Orang-orang yang bersatu itulah cikal-bakal lahirnya apa yang disebut kekuasaan (kedaulatan rakyat) (Rahmat: 2012, 10).

            Tentu saja, demokrasi akan hidup dan menjadi bagian dari sikap-perilaku (termasuk juga dalam penentuan pejabat-pejabat publik) apabila masyarakatnya sudah lepas dari beban kemiskinan itu. Kalu beban kemiskinan sudah diangkat, mereka dengan sendirinya juga akan mengejar pemenuhan kebutuhan lain yang lebih tinggi (khususnya pendidikan), yang pada gilirannya akan membuat mereka jadi melek politik; menjadi seorang demokrat dalam arti sepenuhn-penuhnya.

Pendidikan politik untuk rakyat

            Mengobservasi situasi yang sudah dan sedang terjadi, maka menurut hemat saya, perlu adanya sebuah edukasi/pendidikan politik. Hal itu dimaksudkan untuk dua hal: 1) mendorong tercapainya kesetaraan kemelekan politik di level masyarakat. Melek politik artinya pertama-tama paham apa itu politik, sadar akan posisi istimewanya sebagai pemegang kedaulatan, tahu hak-hak dan kewajiban-kewajiban politiknya itu (misalnya dapat memilih wakilnya secara rasional, mampu mengontrol dan mengevaluasi kinerja wakil-wakilnya secara rasional dan cerdas pula). 2) Jadi, ada unsur pendidikan politik, pada gilirannya, kontrol politik. Secara umum, kontrol politik berlandaskan pada prinsip bahwa demokrasi itu bukan soal prosedur-prosedur legislasi atau prosedur pengambilan keputusan semata, melainkan lebih dari itu, meminjam kata-kata Hannah Arendt, sebuah sikap mental selalu siap berpikir dari sudut pandang orang lain (perluasan mentalitas [enlarged mentality] atau representative thinking yang terwujud dalam setiap kebijakan yang berakar pada aspirasi dan hati nurani rakyat (Habermas: 1983, 184). Di sini ada refleksi, empati, bela rasa dan kehendak untuk mengabdi pada kepentingan orang lain (yang diwakili). Pendampingan politik, dengan demikian, diarahkan untuk mengusung cita-cita mulia itu, serta mencegah politik jatuh ke tangan orang-orang yang sekedar ingin cari kuasa dan mengejar kepentingan pribadi (Rahmat: 2012,15).

            Secara khusus, kontrol politik artinya berani dan lantang menyuarakan penyelewengan-penyelewengan kekuasaan. Tanpa ragu, tanpa takut keliru bersikap, tanpa takut dibenci dan dicaci-maki. Juga kalau harus menolak secara tegas dan terbuka (calon-calon) politisi yang terbukti korup, atau politisi 'siang bolong' yang tidak memiliki riwayat kepedulian dengan persoalan mati-hidupnya rakyat. Meminjam istilah Jacques Rancieré (Piliang: 2011), esensi politik adalah disensus, artinya, membuat tampak segala yang disembunyikan, menyuarakan segala yang dibungkam, menjadikan terang segala yang gelap. Esensi politik adalah membongkar segala bentuk konsensus palsu, dengan menampakkan apa yang disembunyikan dari kamar gelap politik dan membuat bersuara segala yang dibisukan. Dan itu dapat terjadi kalau demokrasi dikembalikan ke proposisi dasarnya itu, yaitu egalité.

 

Penutup: Perlu sebuah Pertobatan Politis

            Saya hendak menutup catatan sederhana ini dengan sebuah ajakan untuk melakukan suatu pertobatan politis. Filsuf Hans Jonas menunjukkan bahwa apa yang khas bagi seorang negarawan adalah bahwa ia secara naluri sadar bahwa ia dengan seluruh dirinya bertanggung jawab atas keselamatan bangsa. Mirip dengan seorang ibu yang bertanggung jawab atas anaknya. Tanggung jawab negarawan, secara prinsip, tidak mengenal waktu yang terbatas, tidak mempunyai waktu luang, tidak bisa cuti dan tidak bisa mogok.

            Setiap wakil rakyat dan pemerintah perlu dengan sadar, jujur, dan berani membalik tren dan mengembalikan moralitas panggilan berpolitik. Sadar bahwa boleh melayani rakyat di tempat tertinggi merupakan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri yang tentu menuntut komitmen seratus persen. Bangga bahwa mereka boleh membantu rakyat untuk keluar dari krisisnya dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik. Para wakil rakyat dan pemerintah mestinya memberi contoh hidup yang betul-betul sederhana, rajin melakukan tugas mereka, mengisi waktu kosong dengan membaca semua informasi dan mempelajari semua keterampilan yang dibutuhkannya untuk melakukan tugasnya.

            Adalah penting memiliki kesadaran bahwa berpolitik adalah sebuah panggilan untuk melayani bukan instrumen untuk mewujudkan mimpi-mimpi pribadi atau golongan. Politik demi kepentingan orang banyak. Jadi, hal penting yang harus dicatat adalah bahwa rakyat itu subjek dari negara. Rakyat bukanlah objek untuk mencapai tujuan. Rakyat bukanlah komoditas yang dapat menghasilkan banyak suara.

 

Bibliografi

Habermas, Jurgen, Philosophical-Political Profiles, London: Heinemman, 1983.

Budi Hardiman, F., Pemikiran-pemikiran yang Membentuk Dunia Modern, Jakarta:                           Erlangga, 2011.

_____________, Demokrasi dan Sentimentalitas, Yogyakarta: Kanisius, 2018.

Magnis-Suseno, Fr., Berebut Jiwa Bangsa. Dialog, Perdamaian, dan Persaudaraan, Jakarta: Gramedia, 2006.

Piliang, Y. A., "Kamar Gelap Demokrasi", dalam Harian Kompas, Kamis 20 Januari 2011.

Rahmat, R., "Hannah Arendt: Krisi Kekuasaan sebagai Krisis Berpikir", Journal                                           Filsafat Driyarkara, Th. XXII, no. 1, 2002.

Rancieré, J., Dissensus: On Politics and Aestetics, edited and translated by Steven                             Corcoran, New York: Continuum, 2010.

Wibowo, A. S., "Tidak Perlu Kecewa dengan Demokrasi", Sebuah seminar, 2011.

Online Counter